BBSPJI Tekstil Standardisasi & Layanan Jasa Industri Tekstil
SOP & Alur Layanan

Prosedur Layanan Informasi Publik

Alur permohonan informasi publik di BBSPJI Tekstil beserta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuannya.

Standar Operasional Procedure

Dokumen SOP BBSPJIT tersedia lengkap pada tautan berikut.

SOP BBSPJIT (update 21/07/2026)

Alur Layanan Informasi Publik

Bagan alur layanan informasi publik PPID BBSPJI Tekstil
Bagan alur layanan permohonan informasi publik PPID BBSPJI Tekstil

Tahapan Permohonan Informasi

Pengajuan Permohonan

Pemohon mengajukan permohonan informasi baik secara langsung (datang langsung) maupun secara tidak langsung (melalui surat, internet/email, atau telepon).

Penyampaian Identitas & Rincian

Pemohon informasi memberikan identitas diri (nama, no. KTP, alamat, dan no. telp/HP/Email), rincian informasi yang dibutuhkan, tujuan penggunaan dan cara penyampaian informasi yang diinginkan.

Pencatatan & Tanda Bukti

Petugas informasi mencatat identitas dari pemohon dan kelengkapan permohonan informasi. Petugas memberikan tanda bukti telah melakukan permohonan informasi dan nomor pendaftaran permintaan.

Penerusan ke PPID

Petugas informasi meneruskan surat permohonan kepada PPID untuk diproses. Permohonan yang substansinya sesuai dengan ketentuan akan diproses dan diteruskan ke satuan kerja yang menguasai informasi.

Surat Pemberitahuan

PPID memberikan tanggapan kepada Pemohon informasi berupa surat Pemberitahuan yang memuat ada/tidaknya informasi, cara pengiriman informasi, dan biaya informasi.

Jawaban Tertulis Maksimal 10 Hari Kerja

PPID memberikan jawaban permohonan informasi secara tertulis paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima oleh petugas informasi.

Tautan Terkait