BBSPJI Tekstil Standardisasi & Layanan Jasa Industri Tekstil
Layanan Jasa Teknik

Audit Energi Termal & Elektrikal

Fasilitasi Kemitraan dan Optimalisasi Pemanfaatan Industri

Audit Energi Termal dan Elektrikal untuk mengidentifikasi peluang penghematan energi di lingkungan industri.

Update 06/10/2026

Audit Energi Termal & Elektrikal

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil menawarkan Audit Energi Termal dan Elektrikal untuk mengidentifikasi peluang penghematan energi dalam system pemanasan, pendinginan, listrik, dan peralatan produksi. Dengan metode berbasis SNI ISO 50001, BBSPJI Tekstil membantu perusahaan melakukan optimalisasi konsumsi energi, mengurangi emisi karbon, serta meningkatkan daya saing industri yang lebih berkelanjutan.

Jenis layanan audit dan konservasi energi: 

  • Preliminary Audit

Identifikasi peluang penghematan energi secara umum dan menggunakan data historis secara visual

  • Detail Energy Audit

Melibatkan analisis data lebih mendalam dan pengukuran lapangan serta menyediakan rekomendasi teknis dan ekonomis yang lebih spesifik

 

Standar Pelayanan Minimum Audit Energi Termal & Elektrikal

No. Kegiatan / Aktivitas Waktu Satuan
1. Administrasi dan registrasi permohonan 1 hari
2. Pelaksanaan kegiatan layanan sesuai SPM / kontrak
3. Penyusunan dan penyerahan hasil / laporan / sertifikat 3 hari
Standar Pelayanan Minimum Sesuai ketentuan SPM layanan

Catatan

  • Diluar Sabtu, Minggu, hari libur, dan cuti bersama Nasional.
  • Diluar antrian yang ada setelah pembayaran dilakukan (kecuali layanan kontraktual).

Proses Audit Energi Termal & Elektrikal

  1. Pelanggan membuat permohonan layanan (datang langsung, telepon, email, atau livechat).
  2. Subkoordinasi Pemasaran membuat surat penawaran.
  3. Pelanggan menyetujui penawaran.
  4. Penerbitan kode E-Billing sesuai rincian harga.
  5. Pelanggan melakukan pembayaran di Bank Persepsi (MPN G-2).
  6. Validasi pembayaran dan pembuatan Work Order.
  7. Pelaksanaan kegiatan sesuai Standar Pelayanan Minimum.
  8. Penerbitan sertifikat / laporan hasil dan penilaian layanan.
Alur Layanan Enam tahapan yang dilalui setiap permohonan layanan jasa teknik.
  1. Administrasi Registrasi Form Order untuk pelayanan kedatangan langsung, atau pembuatan Surat Penawaran untuk pelayanan melalui telepon, email, dan livechat.
  2. Penerbitan Kode Billing Setelah pelanggan menyetujui penawaran yang diberikan, dilakukan penerbitan kode billing sebagai dasar pembayaran.
  3. Pembayaran Pembayaran biaya layanan sesuai kode billing dilakukan di Bank Persepsi melalui sistem MPN G-2.
  4. Proses Pelaksanaan Layanan Penawaran otomatis masuk antrian Work Order dan diproses sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
  5. Penerbitan Sertifikat / Laporan Pelanggan menerima sertifikat atau laporan hasil pelaksanaan kegiatan layanan jasa teknik.
  6. Penilaian Layanan Pelanggan mengisi Survey Kepuasan Pelanggan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Kanal permohonan

  • Kedatangan Langsung Jl. Jenderal A. Yani No. 390, Kebonwaru, Batununggal, Kota Bandung 40272
  • Telepon (022) 7206214 / (022) 7206215 · 0878 8440 1100 (WhatsApp)
  • Email pemasaran@bbt.kemenperin.go.id
  • Livechat Konsultasi cepat melalui layanan percakapan pada situs resmi.

Tarif & Formulir

Tarif layanan ditetapkan melalui Surat Keputusan resmi. Berkas SK dan seluruh formulir permohonan tersimpan di Portal Akses Informasi.

PDF SK Tarif Layanan BBSPJI Tekstil Keputusan Kepala Nomor 408 Tahun 2026 PratinjauUnduh
ONLINE Formulir Permohonan Layanan Seluruh formulir tersedia di Portal Akses Informasi Buka