Layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML) SNI ISO 14001:2015 oleh LSSML BBSPJI Tekstil (Kementerian Perindustrian) hadir untuk membantu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengelola dampak lingkungan secara profesional, kredibel, dan berdaya saing global.

Persyaratan dan Prosedur
Persyaratan Sertifikasi
- Telah memiliki dokumentasi sistem manajemen mutu yang sesuai dengan persyaratan SNI ISO 14001 : 2015,
- Telah menerapkan sistem manajemen mutu yang sesuai dengan persyaratan SNI ISO 14001 : 2015,
- Telah melaksanakan audit mutu internal dan tinjauan manajemen secara lengkap minimal 1 (satu) cycle.
- Prosedur Sertifikasi
Perusahaan yang menginginkan untuk mendapat sertifikat SNI ISO 14001:2015 dari LSSML BBSPJIT akan melalui prosedur sebagai berikut:
- Pengisian registrasi dan informasi tentang profil serta ruang lingkup perusahaan yang akan disertifikasi.
- Penetapan dan persetujuan biaya sertifikasi.
- Kontrak sertifikasi.
- Audit kecukupan (audit tahap 1) yaitu pemeriksaan dokumen Pedoman Mutu dan Prosedur Mutu perusahaan.
- Audit Kesesuaian (audit tahap 2) atau pemeriksaan lengkap kesesuaian dokumen sistem manajemen mutu dengan penerapannya di lapangan.
- Pemberian sertifikat setelah dinyatakan lulus yang berlaku 3 tahun.
Dokumen Penting
- Pemberian, Penolakan, Pemeliharaan, Pembaharuan, Pembekuan, Pemulihan, Penundaan, Pencabutan, Perluasan atau Pengurangan Sertifikasi Download
- Proses Penerbitan dan atau Penolakan Sertifikasi LSSM- BBSPJIT (Alur Proses) Download
- Proses Penanganan Banding dan Keluhan Download
- Penggunaan Sertifikat dan Logo Download